KEBIJAKAN STRATEGIS AL-IHSAN FOUNDATION
Pada tanggal 15 Februari 2011, yang bertepatan dengan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW. Tanggal 17 Dh-Qa’ida 1432 H, Yayasan Al-Ihsan Serpong (Al-Ihsan Foundation) menjadikan momentum tersebut untuk bermusyawarah dan bermufakat menjadikan Yayasan Al-Ihsan (Al-Ihsan Foundation) sebagai media untuk berkontribusi didalam pengabdian kemasyarakatan, khususnya untuk ummat muslim di wilayah Serpong, Tangerang Selatan-Banten.
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut diputuskan untuk melaksanakan restrukturisasi kepengurusan, salah satunya adalah mengangkat Bapak Drs. Achmad Fauzi selaku Ketua Harian Yayasan Al-Ihsan Serpong, yang sebelumnya menjabat sebagai Dewan Pengawas Yayasan, berikut susunan pengurus Yayasan:- Dewan Pembina : H. Salim RA. Toha, H.M. Yusuf Sisus, H. Zaidin A. Zaiti
- Dewan Pengawas : M. Satar Djasan,
- Dewan Pengurus : H. Amarmono (Ketua Umum), Drs. Ahmad Fauzi (Ketua Harian), H. Asep Sadikin (Bendahara), Cyndhia Soeryono (Accounting & Tax), Anab Afifi (Sekretaris), Fathia Soeryono (asst. Sekretaris), Hj. Indah Budiarti (Public Relation Officer).
Dalam musyawarah tersebut juga menetapkan Kebijakan strategis program AL-IHSAN
FOUNDATION (AIF) tahun 2011-2012 difokuskan pada program pendayagunaan produktif yang terdiri atas :
1.Pemberdayaan Ekonomi Kecil / Umat (Micro
Economic Empowerment)
2.Pengembangan pendidikan Informal (Informal
Education Development)
3.Pelayanan Sosial dan Dakwah (Social
& Dakwah
Services)
Kebijakan strategis ini selanjutnya dijabarkan kedalam berbagai program pendayagunaan yang fokus pada sasaran yang disusun berdasarkan analisa kebutuhan sasaran, beroreintasi pada skala prioritas dan bertumpu pada spirit kreatifitas dan inovasi serta azas partisipatif dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip Syariah.
Hasil akhir dari kebijakan program AL-IHSAN
FOUNDATION (AIF) bertujuan untuk membangun kualitas sumber daya dan kemandirian masyarakat (khususnya masyarakat mustad’afin), serta menciptakan sistem sosial yang berkeadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar